Bogor, MerdekaPos.net-Keberadaan lemvaga akreditasi fasiltas kesehatan sangat di butuhkan oleh setoap tu ah sakit di tanah air saat ini.
Kehadirnya lembaga akresditasi independem di tanah air masih dibutuhkan kehadirannya
Munculnya lembaga akreditasu baru menjadi wadah lembaga independen di indonesia di sambut baik oleh be erapa rumahsakit
Kehadiran lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan indonesia
(LAFKI ) menjadi sebuah Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia baru yang konsen terhadap ru.ah sakit, LAFKI yang berkedudukan di Jakarta, merupakan salah satu Lembaga Independen yang bertugas melaksanakan “Akreditasi” terhadap suatu Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) , dalam hal ini adalah Rumah Sakit di seluruh Indonesia.
Tujuan Akreditasi antara lain,
- Rumah Sakit mendapatkan pengakuan oleh Pemerintah dan Masyarakat serta pengguna jasa bidang kesehatan
- Rumah Sakit senantiasa meningkatkan mutu dan pelayanan serta keselamatan pasiennya melalui terpenuhi nya standart akreditasi.
Menindaklanjuti surat Keputusan Menteri Kesehatan : KMK-RI Nomor HK.01.07/MENKES/6604/2021, tanggal 12 November 2021, Tentang: Lembaga Independen Pemyelenggaraan Akreditasi Rumah Sakit, LAFKI hari ini di Aula Srikandi Sentosa Bogor, mengadakan Pelantikan Dewan Pengurus Pusat yang diketuai oleh Kolonel (Purn) Dr.Frits M.Rumintjap, SpOG(K),MARS.
Adapun pelantikan disaksikan oleh Dewan Pimpinan Mayjen TNI (Purn) dr.Daniel, SpS.
Turut memberi suport via telpon dalam acr tersebut yaitu Dewan Kehormatan sekaligus Inisiator LAFKI, mantan Menteri Kesehatan , Letjen TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) RI, yg berhalangan hadir sec fisik krn adanya kegiatan penting lainnya.
Kepada merdekapos.net diruang kerjanya Rabu(24/11)Dr.Frits M.Rumintjap, SpOG (K), MARS ketua Umum LAFKI menuturkan ,” Selain Pelantikan, acara juga dilanjutkan dengan sosialisasi LAFKI dengan kurang 400 Surveior via daring yang berasal dari seluruh pelosok tanah air Indonesia.
dr Frits mensmbahkan
Dasar berdirinya LAFKI adalah: Secara umum LAFKI ikut menjadi bagian dalam pembangunan kesehatan di negeri ini . LAFKI merespon kondisi kebutuhan pelaksanaan survey akreditasi bagi FKTL/ Rumah Sakit pada khususnya , dan juga FKTP/Puskesmas, Klinik yang hingga kini belum dapat memenuhi tuntutan akreditasi karena belum terakomodasi secara proporsional dgn baik oleh Kemkes.
Diharapkan LAFKI akan memperkaya mekanisme perjuangan MUTU Faskes dan Yankes . jelas dr Frits
LAFKI Menciptakan perhatian yang lebih besar untuk membangun peningkatan pelayanan kesehatan yang berbasis mutu dan keselamatan pasien , dan bukan hanya sekedar syarat administrasi
Memberikan kepastian hukum bagi Faskes dan Yankes dan masyarakat sebagai konsumen layanan
kesehatan serta provider Faskes , dan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan JKN melalui BPJS.
Jurbakus : Suwarso
Editor : Barata