Depok , Merdekapos- Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mendorong, menunjang peningkatan kinerja perangkat Rukun Tetangga(RT ), Rukun Warga ( RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM )se-Kota Depok . Dilakukan dengan pemberian dana penguatan Kinerja sebagai dana operasional. Hal itu merupakan bentuk sinergisitas kerjasama Pemkot Depok dengan Perangkat RT, RW, LPM yang selama ini telah terjalin . Demikian tampak dalam acara penyaluran dana penguatan Kinerja Tahap II tahun 2019 seKecamatan Beji , oleh Walikota Depok KH. Mohammad Idris kepada , RT, RW, LPM secara simbolis. Berlangsung di Aula Kecamatan Beji, rabu 4/12/2019.
Dalam sambutan singkatnya Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, dengan ini adanya dana penguatan Kinerja sebagai wujud kemitraan antara Pemkot Depok dengan para ketua RT, Rw, LPM dapat terus meningkatkan kinerja, sinergi menjalankan program Pemkot Depok seperti program penguatan ketahanan keluarga, program bersih dari narkoba, program kesehatan Perilaku Hidup Bersih Sehat dan lainya.
Selain itu dikatakan bahwa pihaknya telah mengajukan kenaikan anggaran penguatan kinerja RT sebesar RP 1 juta di tahun 2021 mengingat terus meningkatnya kinerja RT. Selanjutnya, rencana tersebut akan dibahas dengan pihak terkait. Hal itu berkaca dengan insentif RT, RW yang DKI Jakarta. Dengan Dana besar namun terukur dan harus ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) operasional.
Mohammad Idris menjelaskan, jika sebelumnya total dana penguatan RT, RW, dan LPM sebesar RP. 12 miliar, maka di tahun 2021 akan ditingkatkan menjadi Rp 36 miliar. Anggaran tersebut sebagiannya akan disalurkan kepada 5.282 RT di Kota Depok. Usulan tersebut akan dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok. Kenaikan dana operasional untuk RT tersebut nanti akan dibahas pada rapat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). (Tys) a