KPK Tetapkan Mensos Jadi Tersangka

0
233

Jakarta,Merdeka Pos Net – KPK telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait bantuan sosial (bansos) virus Corona (COVID-19). Juliari menyerahkan diri ke KPK dini hari (6/12)  di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Juliari tiba sekitar pukul 02.50 WIB.

Juliari didampingi sejumlah orang dan menggenakan baju berwarna hitam, masker hitam dan mengenakan topi.

Saat tiba di Gefung KPK tangganJuliari tidak diborgol oleh petigas.

Saat menaiki tangga julian masih sempatkan waktu melambaikan tangan kepada awak media.

KPK menyebut Juliari menyerahkan diri. “Tersangka JPB menyerahkan diri ke KPK,” kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (6/12) sekitar pukul 06.25 WIB.

Ali menyebut Juliari menyerahkan diri dini hari tadi. Julian tiba ti Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 02.50 WIB.

“Hari Minggu tanggal 6 Desember 2020 sekitar jam 02.50 WIB dini hari,” kata dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. 3 orang tersangka kemudian ditahan di rutan KPK.

“Saudara MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Kedua saudara AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Yang ketiga saudara HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12).

KPK sempat meminta Julian untuk bersikap kooperatif. KPK juga meminta kepada 1 tersangka lainnya menyerahkan diri.

“KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera untuk kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK,” katanya.
(BRT)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here